SELAMAT DATANG DIBLOG SMKS KESEHATAN REFORMASI PONTIANAK NPSN 69947508 SIO NO:877 TAHUN 2016

KETERTIBAN DAN KEAMANAN

  1. Siswa dilarang membawa HP dan alat komunikasi di ruang kelas
  2. Siswa dilarang membawa senjata tajam dan alat yang berbahaya lainnya
  3. Siswa dilarang membawa rokok, minuman keras, narkoba atau obat psikotropika lainnya
  4. Siswa dilarang membawa segala bentuk media yang memunculkan pornografi dan pornoaksi
  5. Siswa dilarang berkelahi, membuat keributan dan merusak aset milik sekolah atau yayasan
  6. Siswa dilarang melakukan pemerasan, pemaksaan dan pemalakan
  7. Siswa dilarang melakukan tindakan perjudian dalam bentuk apapun
  8. Siswa dilarang membawa peralatan yang tidak ada hubungannya dengan proses belajar mengajar
  9. Siswa dilarang melakukan perbuatan atau tindakan asusila
  10. Siswa dilarang mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh, mengancam, memaki kepada setiap elemen yang ada di sekolah
  11. Segala bentuk peminjaman barang harus dikembalikan pada tempatnya dan dalam kedaaan baik
  12. Segala bentuk pencurian akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku

KEGIATAN BELAJAR

1.       Kegiatan intrakurikuler dimulai pukul 07.00 diawali dengan doa dan salam hormat kepada guru, kecuali hari Senin diadakan pada pukul 07.30 setelah upacara bendera
2.       Siswa wajib mengikuti pelajaran dengan baik dari awal sampai pelajaran terakhir
3.       Siswa tidak diperkenankan menerima tamu selama kegiatan belajar mengajar tanpa izin dari guru piket
4.       Siswa tidak diperkenankan makan dan minum selama kegiatan belajar mengajar
5.       Siswa tidak diperkenankan membawa HP atau alat komunikasi lain selama kegiatan belajar mengajar
6.      Siswa tidak diperkenankan keluar area sekolah selama kegiatan pelajaran tanpa izin dari guru piket
7.   Siswa tidak diperkenankan membawa hp kedalam kelas selama proses belajar

VISI MISI SEKOLAH

A. VISI

UNGGUL DALAM PRESTASI DAN TRAMPIL DALAM KARYA SERTA APLIKATIF DALAM PENGABDIAN MENUJU MASYARAKAT SEHAT

Penjelasan Visi
·         Unggul Dalam PrestasiYang dimaksud disini adalah prestasi akademis. Meski SMK materi pembelajaran 60 persen praktek, namun teori adalah hal yang tidak boleh diabaikan, karena teori adalah abstraksi dari kenyataan yang ada, maka pemahaman yang utuh akan teori menjadi wajib hukumnya. Dan dirasa perlu untuk punya mimpi bahwa sekolah kami unggul dalam bidang ini
·         Trampil Dalam KaryaIni sesuai dengan jargon “SMK BISA” yang dicanangkan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan. Bisa mengandung pengertian menghasilkan lulusan yang trampil dan cekatan. Dibanding dengan lulusan sekolah lain, misal SMA, SMK lebih trampil dan merupakan tenaga siap pakai dan siap kerja. Dan SMK Kesehatan siap kerja dan pakai di dunia kesehatan (keperawatan dan farmasi)
·         Aplikatif: Mengandung pengertian bahwa apa yang didapat selama belajar di SMK ini, sejauh berkenaan dengan kesehatan, ilmu bisa langsung diterapkan, sekaligus juga mengantisipasi ilmu baru yang yang berhubungan dengan kesehatan (keperawatan dan farmasi)

B. MISI
1. Menghasilkan lulusan yang profesional, inovatif, kreatif, produktif dan berintegritas
Profesional adalah orang yang komit dengan pekerjaaannya selain itu juga ia punya keahlian di bidangnya. Profesional mempunyai arti orang yang tidak hanya mengabdi pada pekerjaan sesuai bidangnya, tetapi juga setia dengan keahliannya
Inovatif berarti selalu mencari terobosan (breaktrough) dalam segala hal asal kontekstual
Kreatif berarti menghasilkan kreasi-kreasi baru baik dalam tindakan, sikap maupun ide dan gagasan baru
Produktif merupakan kata yang berhubungan dengan orang yang tidak bisa tinggal diam dan selalu ingin menghasilkan sesuatu dan berkarya agar berdampak secara positif terhadap lingkungan sekitarnya
Integritas adalah sikap yang dibutuhkan pada saat ini manakala orang pintar terlalu banyak, tetapi tidak memiliki integritas. Integritas berarti antara kata dan perbuatan itu sejalan.
2. Memiliki landasan kuat dalam bidang keilmuan keperawatan dan farmasi
Ketika teori dan landasan kuat dalam bidang keperawatan dan farmasi, maka itu merupakan navigator atau merupakan track seseorang merasa safe atau aman dan yakin bahwa apa yang dilakukan tidak melenceng dari pakem
3. Mampu mengaplikasikan ilmu keperawatan dan farmasi dalam masyarakat
Masyarakat adalah medan dimana seseorang mekaktualisasikan dirinya. Masyarakat adalah tempat seseorang bisa menjadi “DIRI”. Masyarakat adalah tempat dimana seseorang merasa ilmunya dapat terpakai dan ia bermanfaat bagi lingkungan, oleh karena itu ilmu harus bisa diterapkan.
4. Memiliki sifat mandiri dan kreatif serta mampu berkomunikasi dalam ranah kesehatan
Kemandirian adalah sifat yang diperlukan seseorang. Mandiri disini bukannya menegasi sifat dasar dan asasi manusia yang adalah Homo Socius, mahluk sosial. Mandiri disini berarti bahwa seseorang yang trampil dan punya keahlian, ia bisa bergantung pada diri sendiri dalam berkarya. Kreatif berarti memiliki ide-ide yang tidak hanya konvensional tetapi progresif serta bisa diterapkan secata kontekstual dan lokal. Kemampuan berkomunikasi dalam ranah kesehatan, tidak berarti hanya penguasaan idiom-idiom dan istilah yang berhubungan dengan keahliannya tetapi kemampuan berkomunikasi dan mentransfer gagasan dan pemikiran sehingga orang lain juga punya kesadaran yang sama tentang kesehatan dan bersedia untuk hidup dengan cara sehat
5. Memiliki rasa percaya diri dengan kemampuan dasar berbahasa Inggris

Rasa percaya diri dibangun salah satunya dengan cara memiliki kemampuan bahasa Inggris. Sebagai lingua franca—bahasa penghubung di dunia, kemampuan untuk berkomunikasi dalam bahasa itu adalah merupakan nilai lebih dalam berinteraksi pergaulan global dan mengakses informasi yang mayoritas tertulis dalam bahasa Inggris.

SMKSK REFORMASI PTK

   A. PENDAHULUAN

Kesehatan merupakan komponen utama yang terkait langsung dengan kualitas sumber daya manusia. Oleh sebab itu pembangunan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan nasional harus dilaksanakan dengan melibatkan peran aktif lintas sektor dan masyarakat luas.

Pada saat ini Departemen Kesehatan sedang mengembangkan kebijaksanaan untuk menerapkan paradigma baru dalam pembangunan kesehatan yang disebut paradigma sehat. Paradigma ini bertumpu pada pemikiran dasar yang berorientasi kepada peningkatan dan perlindungan penduduk yang sehat, dan bukan hanya berorientasi pada penyembuhan pendudukyang sakit.

Seperti kita ketahui pembangunan kesehatan bersifat multidimensional dengan permasalahan dan tantangan yang cukup luas dan kompleks. Pendekatan yang bersifat parsial dan sektoralsentris sama sekali tidak dapat diterapkan dalam pembangunan kesehatan.

Korelasi, interelasi dan interdependensi antara aspek iptek, ekonomi dan kesehatan (sosial) sangat kuat dengan implikasi yang luas. Kemajuan iptek dalam penemuan dan produksi obat inovasi baru misalnya, dalam realitasnya dapat membawa perubahan radikal dalam pelayanan kesehatan termasuk implikasi pembiayaan bagi masyarakat maupun pemerintah.

Dalam rangka mengantisipasi tantangan kesehatan abad dua puluh satu ini, dan menjadi bagian dari komponen penunjang aspek kesehatan di Indonesia, maka proses pembekalan sumber daya manusia dalam bidang kesehatan mencapai titik urgensinya.

Untuk itulah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan “REFORMASI” hadir di tengah-tengah masyarakat, sebagai wadah untuk mencetak kader-kader kesehatan yang sifatnya tidak hanya kuratif (menyembuhkan) namun juga preventif (mencegah). SMK Kesehatan ini merupakan institusi setingkat SMA bidang kesehatan yang pertama hadir di Kalimantan Barat, sekaligus sebagai pelopor dan inovator.